Selasa, 30 September 2025

WNI Disandera Abu Sayyaf

Kelompok Abu Sayyaf Bebaskan Dua WNI yang Disandera Sejak 2016

"Telah tiba dua WNI bernama Safarudin dan Syawal pada Kamis (7/9/2017) sekira pukul 06.30 waktu Filipina,"

Editor: Adi Suhendi
Dok.Kemenlu
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Abu Sayyaf melepaskan dua sandera Warga Negara Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi di Singapura pada Kamis (7/9/2017) siang di sela-sela meeting pimpinan negara antara Indonesia dan Singapura.

"Telah tiba dua WNI bernama Safarudin dan Syawal pada Kamis (7/9/2017) sekira pukul 06.30 waktu Filipina," ujar Retno dalam keterangannya.

Baca: Kwarnas Ingin Buat Program Bilateral Bersama Pramuka Myanmar

Saat ini menurut Retno dua Warga Negara Indonesia tersebut berada dalam keadaan baik.

"Keduanya masih berada di markas Joint Task Force Sulu Filipina untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," katanya.

Retno Marsudi mengatakan pemeriksaan kesehatan menjadi prosedur pertama yang harus dilakukan saat sandra.

Baca: Pengamanan Aksi Solidaritas Rohingya di Magelang, Polda Jateng Kerahkan 2.800 Personel

Lanjutnya, usai melakukan pemeriksaan kesehatan dua orang warga negara Indonesia tersebut akan dibawa ke ATP atau militer Filipina di Zamboanga, Filipina.

"KJRI Davao City akan menemui dua WNI di Zamboanga dan kemudian akan dipulangkan ke Indonesia," kata Retno.

Menurut Retno Marsudi, kedua WNI tersebut merupakan korban penculikan kelompok Abu Sayyaf pada 9 November 2016 lalu di perairan Sabah, Malaysia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan