Senin, 6 Oktober 2025

Diberi Hadiah Kuda, Presiden Jokowi Lapor KPK

Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda pemberian warga kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ke KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melaporkan dua kuda pemberian warga kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur ke KPK.

Laporan ini terkait perintah undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi agar penyelenggara negara melaporkan gratifikasi ke KPK.

Pada kunjungan pertengahan Juli 2017 lalu di kabupaten Sumba Barat Daya, presiden mendapat dua kuda jenis Sandalwood.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved