Kamis, 2 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Melawan Perintah Pimpinan KPK, Minggu Depan Nasib Aris Budiman Diputuskan

Diketahui, Aris Budiman yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan itu tetap nekat hadir panggilan Pansus

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman (kanan) bersalaman dengan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Direktur Penyidik KPK tersebut memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK untuk mengklarifikasi terkait dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di tengah berjalanya kerja Pansus Hak Angket KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji minggu depan akan bersikap soal nasib Brigjen Aris Budiman.

Diketahui, Aris Budiman yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan itu tetap nekat hadir panggilan Pansus Hak Angket KPK meski tanpa restu pimpinan KPK.

Alhasil tindakan Aris Budiman ‎yang dianggap melawan perintah pimpinan KPK itu harus dibahas dalam sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP).

"Sidangnya Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) masih berlanjut, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami dapat menerima laporan dari mereka,"ujar Agus Rahardjo, Kamis (31/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Fitnah Didesain Untuk Degradasi Partai Gerindra

Agus Rahardjo berharap minggu depan hasil sidang bisa diumumkan dan pihaknya akan langsung memanggil Aris Budiman, memberitahu soal hasil sidang dan rekomendasi dari DPP.

"Belum malam ini hasilnya, kami masih mau kumpulkan pegawai dulu.‎ Mudah-mudahan minggu depan ada hasilnya setelah itu nanti yang bersangkutan kami panggil," kata Agus Rahardjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved