Jumat, 3 Oktober 2025

Isu SARA

Polisi Dalami Keterkaitan Rizal Kobar dengan Saracen

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterkaitan antara Rizal Kobar, dengan kelompok Saracen.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus penyebaran kebencian di media sosial Rizal Kobar (kiri) saat sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (15/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterkaitan antara Rizal Kobar, dengan kelompok Saracen.

"Sedang didalami perannya. Pertama Sri, kemudian JAS, kemudian MFT. Nah baru ternyata mereka ada koneksi dengan Rizal Kobar. Koneksinya seperti apa sedang didalami," ujar Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto saat dihubungi wartawan.

Rizal Kobar sendiri merupakan terpidana kasus ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA di jejaring media sosial.

Sementara itu menurut Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, nama Rizal Kobar tercantum di struktur kelompok Saracen.

"Salah satu dari dewan pakar struktur organisasi Saracen," ujar Irwan saat dikonfirmasi wartawan.

Rizal Kobar dan adiknya Jamran merupakan terpidana merupakan terpidana kasus ujaran kebencian yang divonis enam bulan 15 hari penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved