Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus First Travel

Kabareskrim Sebut Proses Pelacakan Aset First Travel Masih Panjang

Namun Ari Dono berjanji bahwa dalam proses penegakan hukum terhadap para tersangka

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berbicara dengan tersangka sindikat perdagangan orang Internasional di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/8/2017). Dalam kasus tersebut Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengamankan delapan tersangka dari dua jaringan yang berada di Jakarta dan Lombok yang hendak memperjualbelikan korban ke Suriah dan Abu Dhabi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri telah menggandeng sejumlah pihak termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan pelacakan aset milik perusahaan First Travel.

Namun menurut Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, proses pelacakan masih panjang karena masih banyak aset yang tidak diakui oleh tersangka bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki.

"Pelacakan aset yang lainnya yang memang kita masih berproses cukup panjang lah, kira-kira begitu," ujar Ari Dono di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Namun Ari Dono berjanji bahwa dalam proses penegakan hukum terhadap para tersangka, pihaknya akan bergerak cepat.

Baca: Istana Bantah Fadli Zon soal Jokowi Kumpulkan Buzzer Politik

"Tapi dalam penentuan penegakan hukumnya, ini kita upayakan cepat ya. Hanya untuk masalah bagaimana tindak lanjut terkait dengan masalah hak (jamaah), itu yang tentunya kita masih berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait," ungkap Ari Dono.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk melacak aliran dana perusahaan First Travel.

Dari hasil analisis, sisa anggaran First Travel yang telah ditemukan oleh penyidik hanya bersisa sekitar Rp 1 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved