Kamis, 2 Oktober 2025

Mendagri Minta IPDN Berikan Sanksi kepada Praja Pelaku Kekerasan

"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," kata Tjahjo di

Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Mendagri, Tjahjo Kumolo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bereaksi atas dugaan terjadinya aksi kekerasan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang.

Kekerasan yang terjadi adalah seorang praja dikabarkan menjadi korban pemukulan 10 orang rekan seangkatannya.

Tjahjo mem‎inta agar IPDN bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Menurutnya, hal semacam itu menganggu kehormatan kampus revolusi mental tersebut.

"Jangan diberi kesempatan, jangan diberi kelonggaran sanksi. Ini mengganggu kehormatan IPDN khususnya Kemendagri," kata Tjahjo di kantornya, Senin (28/8/2017).

Sebagai seorang pelajar di kampus tersebut, Tjahjo meminta, para praja untuk patuh dan taat kepada aturan yang berlaku. Dikatakannya, sekarang ini, sudah bukan lagi zamannya menerapkan kekerasaan dalam pendidikan.

Apalagi para praja adalah calon aparatur sipil negara yang nantinya menjadi pamong. Hal ini sudah menjadi pelanggaran disiplin, karena itu perlu ketegasan dalam menyikapi masalah tersebut.

"Harus dijaga kehormatan harga diri sebagai lembaga revolusi mental khuususnya calon pegawai negeri sipil," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved