Senin, 6 Oktober 2025

WN Malaysia yang Ditembak Mati Sempat Ingin Suap Petugas BNN Rp 10 Miliar

Karena penolakan tersebut, kedua orang WN Malaysia tersebut berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menembak mati dua orang pengedar narkotika jenis sabu berkewarganegaraan Malaysia.

Kedua orang Warga Negara Malaysia tersebut Lau Ung Hou alias Ape dan Cheng Keng Hoe alias Ahoe diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 17,54 kilogram.

Saat penangkapan oleh petugas BNN di Bengkayang, Kalimantan Barat, salah satu tersangka Cheng Keng Hoe alias Ahoe berusaha menyuap petugas dengan uang senilai Rp 10 Miliar.

"Saat tertangkap pertama kali, Cheng Keng Hoe alias Ahoe berusaha menyuap anggota saya dengan nilai yang ditawarkan adalah Rp 10 Miliar," kata Kepala BNN, Komjen Budi Waseso saat rilis barang bukti dan tersangka di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8/2017).

Namun, lanjut Budi Waseso, petugas BNN tersebut menolak uang yang ditawarkan.

Karena penolakan tersebut, kedua orang WN Malaysia tersebut berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

"Karena anggota tidak mau menerima Rp 10 Miliar, kedua orang ini melakukan perlawanan kepada anggota dan melarikan diri maka oleh anggota dilakukan tindakan tegas yang melibatkan dua tersangka meninggal dunia," kata Budi Waseso.

Baca: Benderanya Dibakar di Medan, Malaysia Bilang Begini

Pria yang akrab disapa Buwas ini pun mengatakan upaya percobaan penyuapan terhadap anggotanya sudah sering terjadi.

"Ini tantangan finansial yang dihadapi oleh anggota kita di lapangan," ujar Buwas.

Sebelumnya, BNN bekerja sama dengan Bea Cukai merilis barang bukti sabu seberat 57,54 kg dari jarinngan Malaysia.

Barang bukti tersebut merupakan penangkapan dari dua kasus di Kalimantan Barat dan Aceh yang melibatkan 12 tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved