Selasa, 30 September 2025

Terkait Kasus E-KTP Ketua MA Diminta ARB Jaga Integritas

Kedatangan massa ARB ke gedung MA adalah untuk meengingatkan Ketua MA, Hatta Ali agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas

zoom-inlihat foto Terkait Kasus E-KTP Ketua MA Diminta ARB Jaga Integritas
TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Zulfikar
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (21/8/2017). Kedatangan massa ARB ke gedung MA adalah untuk meengingatkan Ketua MA, Hatta Ali agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (21/8/2017).

Kedatangan massa ARB ke gedung MA adalah untuk meengingatkan Ketua MA, Hatta Ali agar senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Sebagai lembaga hukum yang berkeadilan, seharusnya sebagai pimpinan lembaga yudikatid harus memberikan contoh terhadap masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum," kata Ade Imam, Koordinator ARB.

Imam menjelaskan, dalam kehakiman yang merdeka merupakan salah satu prinsip penting bagi Indonesia sebagai negara hukum.

"Prinsip ini menghendaki kekuasaan hakim yang bebas dari campur tangan dari pihak manapun dan dalam bentuk apapun," tuturnya.

"Sehingga dalamm menjalankan tugas dan kewajibannya ada jaminan ketidakberpihakan kekuasaan kehakiman, kecuali terhadap hukum dan keadilan," tandasnya.

Dalam aksinya tersebut, para massa ARB membawa poster bergambar Ketua MA, Hatta Ali.

MA juga diminta ARB memecat hakim yang telah terindikasi melakukan konspirasi hukum dengan tersangka korupsi KTP elektronik Setya Novanto.

"MA harus mengawal proses jalannya persidangan agar kasus korupsi E-KTP yang melibatkan Setya Novanto ini bisa berjalan terbuka dan tidak diskriminatif," ujar Ade Imam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan