Korupsi KTP Elektronik
Bukan Diancam, Elza Syarief Sebut Miryam Mengaku Grogi Saat Diperiksa Penyidik KPK
Terdakwa pemberi keterangan tidak benar, Miryam S Haryani tidak menyebut dirinya mendapat tekanan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pemberi keterangan tidak benar, Miryam S Haryani tidak menyebut dirinya mendapat tekanan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada advokat Elza Syarief saat konsultasi masalah dugaan korupsi e-KTP, Miryam mengaku grogi diperiksa penyidik KPK.
"Waktu di-BAP itu dia nggak terlalu banyak jelaskan ke saya. Terus saya bilang ini kenapa begini ceritanya? dia bilang 'mungkin saya grogi diperiksa KPK. Jadi apa kata penyidik iya iya aja'," kata Elza Syarief saat bersaksi untuk terdakwa Miryam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Mendengar jawaban Miryam, Elza kemudian mengungkapkan Miryam masih bisa memperbaiki isi BAP tersebut.
Baca: Kepada Elza Syarief, Miryam Cerita Dirinya Dicap Penghianat di DPR Karena BAP Bocor
Elza pun mengaku siap untuk membantu.
"Saya bilang kalau gitu kamu bisa perbaiki kok kalau itu tidak benar. Jadi mana yang kamu merasa keliru jawabnya kasih tahu saya, nanti saya perbaiki," katanya.
"Seperti misalnya dia tidak tahu itu uang atau sudah lupa, kita revisi yang sesuai dengan pengetahuan dia yang dia alami," lanjut Elza.
Baca: Enam Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK Terkait Suap Pembahasan APBD
Miryam adalah terdakwa memberikan keterangan tidak benar saat bersidang di persidangan korupsi e-KTP untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Penetapan status tersangka tersebut buntut dari sikap Miryam yang mencabut seluruh BAP-nya saat di penyidikan.
Miryam mengaku ditekan dan diancam penyidik KPK sehingga menurut kepada perintah penyidik KPK.