Korupsi KTP Elektronik
Kemlu: Johannes Marliem Bukan Warga Negara Indonesia
Simpang-siur status kewarganegaraan saksi kunci kasus e-KTP yang tewas bunuh diri, Johannes Marliem dijawab oleh Kementerian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Simpang-siur status kewarganegaraan saksi kunci kasus e-KTP yang tewas bunuh diri, Johannes Marliem dijawab oleh Kementerian Luar Negeri.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Armanatha Nasir, mengatakan Johannes Marliem bukan warga negara Indonesia. Ia mengatakan otoritas Amerika Serikat telah menemukan dokumen tentang kewarganegaraan Johannes Marliem.
"KBRI Washington DC telah menerima konfirmasi dari otoritas Amerika Serikat tentang Johannes Marliem adalah warga negara Amerika Serikat," ujar Armanatha, Minggu (20/8/2017).
Johannes Marliem merupakan warga negara Amerika Serikat sejak 2014.
Ia juga mengatakan hasil investigasi dari kantor koroner Los Angeles telah menetapkan Johannes Marliem meninggal akibat tembakan ke kepala karena bunuh diri.
Berita kematian Johannes Marliem sampai ke Indonesia pada Jumat (11/8/2017).
Kematian pengusaha di bidang IT ini juga sempat disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Febry Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
KPK menyebutkan Johannes Marliem merupakan saksi penting pada kasus korupsi e-KTP.
Johannes Marliem juga pernah dijadwalkan KPK untuk dihadirkan sebagai saksi pada sidang e-KTP dengan terdakwa penjabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.