Korupsi KTP Elektronik
KPK: Saksi Kasus e-KTP, Johannes Marliem Tidak Mau Dibuatkan BAP
Ternyata saat itu ternyata Marliem tidak ingin keterangannya dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) korupsi e-KTP.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menemui Johannes Marliem, saksi kasus korupsi e-KTP.
Ternyata saat itu ternyata Marliem tidak ingin keterangannya dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) korupsi e-KTP.
"Itu sudah pernah dijelaskan ya, dia (Marliem) yang tidak mau di-BAP," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo usai upacara kemerdekaan RI ke-72 di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).
Diketahui Johannes disebut sebagai pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Saat itu, Johannes menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.
Bahkan Johannes juga disebut punya rekaman pembicaraan dengan sejumlah pejabat di Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Marliem diduga memiliki rekaman sebesar 500 GB, soal korupsi e-KTP.
Sampai pada Jumat (12/8/2017) malam, Johannes tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat.
Atas meninggalnya Johannes, KPK menyebut itu tidak akan mengganggu proses penyidikan korupsi e-KTP yang ditangani KPK.
Dalam proyek e-KTP, Johannes Marliem juga diduga telah diperkaya sebesar 14,8 juta dollar AS dan Rp 25,2 miliar.