Kominfo dan BNPT Dapat Karpet Merah Laporkan Teroris di Telegram
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mendapat akses khusus ke Telegram
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mendapat akses khusus ke Telegram. Karpet merah yang diberikan kepada dua lembaga negara ditujukan untuk melaporkan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
"Karpet merah diberikan Indonesia, karena Kominfo di depannya bersama BNPT dn Polri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Baca: Pihak yang Permasalahkan Patung Tuban Silahkan Datang Ke Klenteng Kwan Sing Bio
Rudiantara menegaskan sudah tidak ada lagi ego sektoral dalam menangani kasus terorisme. Hal yang dibutuhkan saat ini, menurut Rudiantara, adalah kecepatan melaporkan konten negatif di dunia maya.
"Radikalisme terorisme tidak bisa berkepanjangan, mereka bisa melakukan aksi tidak menunggu kesiapan Kominfo," ungkap Rudiantara.
Rudiantara mengharapkan banyak konten negatif di Telegram bisa cepat ditemukan melalui BNPT. Sehingga aksi terorisme bisa dicegah sebelum terjadi.
"Kami mengupayakan BNPT mengadres masalah di Indonesia," papar Rudiantara.