Penyidik KPK Diteror
Novel Baswedan Tetap Dirawat di Singapura karena Pertimbangan Medis
Novel sudah lebih dari 116 hari dirawat di Singapura karena masih perlu menjalani perawatan mata akibat teror siraman air keras ke matanya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel sudah lebih dari 116 hari dirawat di Singapura karena masih perlu menjalani perawatan mata akibat teror siraman air keras ke matanya.
Meski kini tidak lagi dirawat di rumah sakit, Novel masih harus rutin memeriksakan mata kirinya yang masih butuh perawatan sementara mata kanannya kian membaik.
Di Singapura, Novel tinggal di sebuah hunian yang tidak jauh dari rumah sakit. Sambil menjalani perawatan, Novel memperbanyak ibadahnya.
Baca: Pansus Rencana ke Rumah Sekap, KPK : Istilah Itu Dikoreksi Dulu
Lalu mungkinkan jika keadaan matanya kian membaik, penyidik senior KPK itu bisa menjalani perawatan di Indonesia?
Menjawab itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan yang bisa memutuskan itu adalah dokter yang merawat Novel.
"Soal itu harus berdasarkan pertimbangan medis. Posisi KPK lebih pada melihat pertimbangan dokter apakah dirawat di Singapura atau Indonesia," ujar Febri, Rabu (9/8/2017).
Febri juga menepis adanya informasi yang mengatakan Novel dirawat di Singapura karena faktor keselamatan agar tidak kembali diserang oleh pelaku, terlebih hingga kini pelakunya belum tertangkap.
"Sejauh ini informasi yang kami dapatkan dokter mengatakan membutuhkan perawatan tersebut disana, jadi lebih mudah dilakukan disana (Singapura). Saya rasa memang ini demi aspek medis ya, (bukan faktor keselamatan)," tambah Febri.