Penyidik KPK Diteror
Mahfud MD Setuju Usul Kapolri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyerangan Novel Baswedan
"Sekarang apa saja bisa dilacak polisi, mulai dari pelaku terorisme, pembunuhan, dan sebagainya, masak yang seperti ini saja tidak ketemu,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli tata negara, Mahfud MD menilai positif usul Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk tim gabungan Polri dan KPK dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Walaupun sudah memasuki ranah pidana, Mahfud MD menilai mengikutsertakan KPK dalam tim gabungan itu penting untuk investigasi mendalam mengenai latar belakang penyerangan.
Baca: Begini Proses Pembuatan Sketsa Wajah Terduga Penyiram Air Keras Ke Wajah Novel Baswedan
"Saya rasa usul itu baik untuk mencari bahan pro justitia (demi hukum) karena kalau sudah sampai di pro justitia berarti kewenangan penuh ada di tangan kepolisian. Saya rasa pembentukan tim gabungan tepat untuk mencari latar belakang penyerangan," ujarnya.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara penganugerahan kepada 15 kementerian dan lembaga non-kementerian yang sukses menyelenggarakan mudik lebaran 2017 di Gedung Krida Bakti, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Ia menilai bila latar belakang sudah terpetakan, tentu lebih mudah bagi kepolisian menemukan pelaku atau otak penyerangan tersebut.
"Sekarang apa saja bisa dilacak polisi, mulai dari pelaku terorisme, pembunuhan, dan sebagainya, masak yang seperti ini saja tidak ketemu," katanya.