Senin, 6 Oktober 2025

Awal Mula Kasus Beras PT IBU Mencuat Versi Satgas Pangan

Penggerebakan gudang beras PT IBU merupakan rangkaian kegiatan Satgas Pangan yang fokus pada komoditas beras.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto (kiri kedua) didampingi Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya (paling kiri) bersama anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih (kanan) dan Adrianus Meliala (paling kanan), memberikan keterangan pers tentang penanganan kasus beras PT IBU di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI memanggil sejumlah pihak untuk mengetahui ada tidaknya malaadministrasi dalam penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juli 2017.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto didampingi Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya satu di antara yang dimintakan klarifikasi di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Ari menjelaskan penggerebakan gudang beras PT IBU merupakan rangkaian kegiatan Satgas Pangan yang fokus pada komoditas beras pascapengawasan selama Ramadan dan Idul Fitri 2017 di seluruh Indonesia.

Dari 250 kasus dugaan pidana pangan yang ditemukan, sebanyak 41 kasus adalah komoditas beras. Modusnya mulai pengoplosan hingga adanya pemutih pada produk beras.

Dari situ, pimpinan Polri mengumpulkan dan memberikan arahan kepada seluruh Direktur Reskrim Polda yang wilayahnya terjadi kasus beras.

Mereka diminta lebih meningkatkan pengawasan terhadap stabilitas harga dan ketersediaan beras. Agar tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga beras mengingat medio 2017 ini memasuki masa panen padi.

Untuk melaksanakan tugas itu, para direskrim tersebut diminta untuk mendata dan mengawasi ketersediaan serta distribusi seluruh gudang beras dan penggilingan setiap hari.

"Khusus untuk gudang beras, direskrim diberikan imbauan dengan melihat dari data, sebelumnya berapa setiap hari dia produksi, simpan atau keluarnya berapa," ujar Ari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved