Fadli Zon Tidak Setuju Dana Haji untuk Investasi Infrastruktur
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai rencana pemerintah tersebut sebagai rencana kebijakan yang tidak tepat, berisiko tinggi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pelantikan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Presiden Joko Widodo kembali menegaskan rencana menginvestasikan dana haji pada proyek infrastruktur.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai rencana pemerintah tersebut sebagai rencana kebijakan yang tidak tepat, berisiko tinggi.
Menurut Fadli penggunaan dana haji untuk investasi infrastruktur sangat tak tepat dan hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Tak Hanya Indira Soediro yang Lagi Heboh, Kepandaian Finalis Puteri Indonesia Ini Pikat Kementerian https://t.co/Xz9WZ6hTKN via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
Pasalnya menurut Fadli tidak semua dana publik dapat digunakan serta merta untuk investasi proyek pemerintah.
"Apalagi ini dana haji. Dana umat yang secara khusus dititipkan kepada negara untuk kepentingan ibadah haji mereka. Dana haji diperuntukkan spesifik untuk haji," ujar Fadli, Kamis (27/7/2017).
Fadli ingin penggunaan dana haji pertimbangannya harus lebih cermat. Selain pertimbangan keamanan investasi dan keamanan likuiditas, pemanfaatan dana haji juga harus mempertimbangkan aspek kesyariahan.
"Ada yang memandang akadnya harus jelas di awal. Tak bisa langsung pemanfaatan dana yang sudah dititipkan diubah begitu saja di tengah jalan," kata Fadli.
Fadli Zon memandang bahwa menaruh dana haji untuk investasi infrastruktur juga sangat beresiko tinggi. Jika kita lihat data lembaga antikorupsi, tahun 2016 dari 211 kasus korupsi, 63 kasus adalah kasus korupsi proyek infrastruktur dengan nilai Rp.486,5 miliar.
Sementara 148 kasus lainnya merupakan kasus korupsi non-infrastruktur dengan nilai Rp.404 miliar. "Ini tanda bahwa korupsi di sektor infrastruktur masih sangat masif," kata Fadli.
Selain itu, Fadli mengindikasikan bahwa tata kelola pemerintah di bidang infrastruktur masih sangat rawan korupsi dan praktik rente.
"Artinya jika dana haji dialokasikan untuk investasi infrastruktur, potensi penyelewengan dana haji juga akan semakin besar," ungkap Fadli.