Jumat, 3 Oktober 2025

Reputasi Negara Dipertaruhkan, KPK Siap Kawal Asian Games

Erick Tohir meminta seluruh kegiatan di Asian Games dimonitor oleh KPK agar tidak terjadi praktek korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak
humas inasgoc
Erick Thohir (kiri) dan Syafrie Syamsuddin (kanan) saat menggelar buka puasa bersama awak media nasional di Hotel Luwansa, Jakarta, Minggu (4/6/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyambut baik kedatangan Erick Tohir dan wakilnya Sjafrie Sjamsoeddin ke KPK, Senin (24/7/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Erick Tohir meminta seluruh kegiatan di Asian Games dimonitor oleh KPK agar tidak terjadi praktek korupsi sehingga pelaksanaan Asian Games bisa ‎sukses.

Menurut Pahala, pesta olah raga Asian Games 2018 merupakan ajang reputasi negara dan membawa nama baik negara, sehingga diperlukan suatu langkah yang maksimal dalam mensukseskan acara tersebut.

"Kami berfikif reputasi negara dipertaruhkan, tentu event-nya harus berjalan sukses. Tapi kita lihat juga kasus-kasus yang dulu. Habis setiap event keolahragaan lalu ada kasus, PON dan Sea Games misalnya, oleh karena itu, kami sepakat INASGOC bahwa tertib administrasi juga menjadi salah satu fokus dari INASGOC dari pelaksanan," kata Pahala.

Pahala menerangkan jajaran KPK hanya lakukan pendampingan. Sementara untuk menyisipkan personil di dalam kepanitiaan, masih perlu dipertimbangkan lagi.

"Kami akan datang ke INASGOC, nanti kami secara khusus terangkan dan kami liat bagaimana memonitornya," ujar Pahala.

Diketahui Erick dan Sajfrie merupakan pimpinan pelaksana Asian Games 2018 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 15 tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII/2018.

Asian Games 2018 bakal digelar pada 18 Agustus-2 September 2018 di Jakarta dan Palembang. Indonesia menjadi tuan rumah pesta olah raga negara-negara Asia untuk kedua kalinya setelah 1962 lalu.

Dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 ini,‎ sempat terjadi praktek korupsi dalam kegiatan sosialisasi Asian Games 2018 di enam kota pada 2015.

Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya.

Atas kasus ini penyidik menetapkan Sekretaris Jenderal KOI, Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai dan Ikhwan Agus, penyedia jasa kegiatan tersebut sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved