Rhoma Irama Sebut Angka Ambang Batas Pencalonan Presiden Di Atas 0 Persen Tidak Logis
"Pemilu serentak, Pilpres dan Pileg. Dari mana kita 'threshold' nya, ini tidak logis,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama angkat suara mengenai Ambang batas pencalonan presiden (Pilpres) atau Presidential Threshold (PT).
Menurutnya angka di atas 0 persen untuk ambang batas pencalonan presiden tidak logis.
Rhoma Irama mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan, bahwa pada 2019 mendatang pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan serentak.
Karena itu, tidak bisa hasil pemilihan legislatif dijadikan syarat untuk Pilpres.
"Pemilu serentak, Pilpres dan Pileg. Dari mana kita 'threshold' nya, ini tidak logis," kata Rhoma Irama di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Dalam pembahasan RUU Pemilu, pemerintah dan partai pendukungnya bersikeras angka ambang batas pencalonan presiden 20 persen suara di DPR.
Sementara sejumlah partai lain, termasuk PKS dan Partai Gerindra, masih mengupayakan agar Presidential threshold bera di bawah angka 20 persen.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah berharap PT 20 persen, untuk mengurangi jumlah kandidat.
Modal 20 persen itu, ditentukan dari hasil Pileg 2014 kemarin.
Rhoma Irama dimana partainya belum masuk ke parlemen, mengaku tidak setuju bila perolehan Pileg 2014 dijadikan acuan untuk Pilpres 2019.
Ia menganggap argumen hasil pileg 2014 bisa dijadikan acuan adalah argumen yang tidak relevan.
"Bahwa kalau treshold itu mengacu pada kursi DPR dua ribu empat belas, itu tidak relevan," katanya.