Kamis, 2 Oktober 2025

Pro Kontra Perppu Ormas

Sejak diumumkan oleh pemerintah, perppu nomor 2 tahun 2017 menuai pro kontra masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejak diumumkan oleh pemerintah, perppu nomor 2 tahun 2017 menuai pro kontra masyarakat.

Perppu Ormas ini dinilai sejumlah pihak ampuh mengatasi ormas yang anti-Pancasia. Namun disisi lain ada yang berpendapat perppu ini membungkam hak masyarakat untuk berserikat.

Jika ada ormas yang dibubarkan, mereka juga dapat menempuh jalur hukum lewat Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved