Selasa, 30 September 2025

PBNU: Bukan Salah Beritanya, Tapi Ada Kelompok Tidak Suka dengan Kami

"Bukan salah beritanya, tapi ada kelompok yang tidak suka dengan kami,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Robikin Emhas. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberitaan dari Tribunnews, sempat mewarnai akun twitter resmi Ketua PKB, Muhaimmin Iskandar (@cakiminpkb) dan juga akun twitter resmi Nahdlatul Ulama (@nahdlatululama) terkait berita pinjaman dana Rp 1,5 triliun yang diberikan pemerintah kepada NU Februari 2017 lalu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas mengatakan tidak ada yang salah dari berita tersebut.

Begitu juga dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang memberikan dana pinjaman kepada sejumlah organisasi masyarakat yang ada. 

Awalnya, Robikin juga sempat mempertanyakan mengapa berita tersebut menjadi viral dan dituduhkan kepada Nahdlatul Ulama.

Setelah dicari tahu, dia mengatakan ada kelompok yang tidak sepakat dengan NU yang mendukung adanya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca: Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU

"Bukan salah beritanya, tapi ada kelompok yang tidak suka dengan kami," jelas Robikin saat dihubungi, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Pemberitaan tersebut menjelaskan program kredit usaha ultra mikro yang bukan hanya diberikan kepada NU.

Tetapi untuk warga negara Indonesia secara umum.

Namun begitu, berita yang dibuat Tribunnews pada akhir Februari 2017 lalu itu, diberikan kesan negatif oleh kelompok yang tidak suka dengan NU.

Robikin pun menjabarkan bahwa tidak ada sama sekali deal dengan pemerintah untuk sepakat membubarkan Ormas.

Hanya saja, Nu sepakat apabila terdapat Ormas yang antiPancasila dan menolak NKRI, guna menjaga komiten nasionalisme dan kelangsungan bangsa.

"Semua itu tidak lepas dari ungkapan yang sudah dikenal masyarakat luas, yakni hubbul wathan minal iman," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani nota kesepahaman dengan PBNU, Kamis (23/2/2017) lalu tentang penguatan kegiatan ekonomi masyarakat.

Melalui MoU itu, kementerian keuangan akan menyalurkan kredit ultra mikro senilai Rp 1,5 triliun.

"Kami ingin menandatangani nota kesepahaman antara tiga institusi ini dengan NU, terutama terkait pemberdayaan ekonomi," kata dia saat itu.

Nota kesepahaman itu berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandangani yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved