Jumat, 3 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Ibukota Pindah, Apakah Gedung Pemerintah Akan Dijual? Ini Pernyataan Pejabat Bappenas

Rudi memaparkan gedung-gedung bekas kantor pemerintahan akan dikembalikan kepada fungsi awal.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( BAPPENAS) Arifin Rudiyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemindahan ibukota negara ke kota baru di Kalimantan dimulai kajiannya oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Target pembahasan ditargetkan selesai Desember 2017.

Deputi Pengembangan Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Arifin Rudiyanto menjelaskan jika ibukota negara pindah, semua aset pemerintahan yang ditinggalkan tidak akan dijual.

"Itu situsional tergantung kondisi. Tapi kayanya enggak akan dijual yah," ujar Rudi di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Rudi memaparkan gedung-gedung bekas kantor pemerintahan akan dikembalikan kepada fungsi awal. Namun Kementerian Keuangan dapat jatah mengelola gedung dan Sekretariat Negara.

"Itu terserah yang punya lahan. Pemerintah cari yang paling optimumlah. Kemenkeu akan mengelola gedung-gedung negara dan Sekretariat Negara," kata Rudi.

Baca: Bappenas: Pemindahan Ibukota Harus Lalui Tiga Tahap Ini, Apa Saja?

Terkait kerjasama dengan pihak swasta, Rudi mengatakan akan mencari skema yang terbaik. Sehingga pengusaha swasta tidak akan meminta timbal balik dari keuntungan atas pengelolaan ibukota negara yang baru.

"Ya itu nanti kita atur yang saling menguntungkan," papar Rudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved