Kamis, 2 Oktober 2025

Menteri Yohana Sampaikan Rekomendasi ke Mendikbud Terkait Lima Hari Sekolah

Namun, dirinya telah menyampaikan rekomendasi yang harus diperhatikan Kemendikbud.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Yohana Yembise saat ditemui disela acara 'Sehari Jadi Menteri' di Kantor Kementerian PP dan PA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise angkat bicara mengenai kebijakan Kemendikbud lima hari masuk sekolah.

Yohana mengaku telah menyampaikan saran-saran kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

 "Baru saja satu dua hari yang lalu saya menandatangani surat dari deputi tumbuh kembang anak untuk memberikan saran-saran menteri pendidikan dan Kebudayaan untuk masalah lima hari sekolah itu," kata Yohana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Yohana mengakui peraturan Mendikbud itu sudah disahkan.

Namun, dirinya telah menyampaikan rekomendasi yang harus diperhatikan Kemendikbud.

Ia mengingatkan secara geografis penerapan peraturan tersebut banyak hambatan.

Kemudian, Kemendikbud harus memperhatikan kondisi di daerah.

"Jadi apa yang ada disini belum tentu di daerah lain sama. Termasuk sistem sarana dan infrastruktur sekolah didaerah harus diperhatikan juga," kata Yohana.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengungkapkan bahwa jadwal 5 hari masuk sekolah dalam sepekan baru akan berlaku pada Bulan Juli 2017 mendatang.

“Iya (mulai berlaku per Bulan Juli),” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Muhadjir mengatakan penetapan jadwal belajar di sekolah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah diterbitkan pada tanggal 9 Juni lalu.

Perubahan jadwal tersebut juga berdampak kepada beban pekerjaan para guru, sehingga diterbitkan lagi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved