Selasa, 30 September 2025

Kasus Ahok

Kemana Ahok Nanti Setelah Statusnya Inkrah?

Sampai hari ini, Ahok diketahui masih mendekam di rumah tahanan yang terletak di komplek Brimob.

Editor: Johnson Simanjuntak

Namun sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Ditjen Pemasyarakatan soal akan di bawa ke mana Ahok setelah status nya inkrah.

Ia menyebut hal itu tergantung dari pihak Kejaksaan Agung, yang akan melakukan eksekusi.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo, ditemui dalam kesempatan terpisah, menyebut soal penahanan Ahok, hal itu tergantung dari pihak Diten Pemasayrakatan. Kata dia pihak Kejasaan hanya melakukan eksekusi.

"Itu urusan Dirjen Lapas, tugas JPU hanya megneksekusi, selebihnya ditempatkan, itu bukan kewenangan jaksa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved