Sabtu, 4 Oktober 2025

Jaksa Agung Sebut #OTTRECEHAN Sebagai Keresahan Jaksa

KAMI TETAP SEMANGAT WALAU TANPA PENCITRAAN, KINERJA KAMI JANGAN KAMU HANCURKAN DENGAN #OTTRECEHAN."

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Jaksa Agung Sebut #OTTRECEHAN Sebagai Keresahan Jaksa
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Foto seorang Jaksa bernama Lilis L, yang mengenakan seragam cokelat, membawa tulisan yang dilengkapi dengan tagar #OTTRECEHAN.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viralnya foto Jaksa yang memegang tulisan berisi curahan hati, lengkap dengan tagar #OTTRECEHAN, sudah diketahui oleh Jaksa Agung HM Prasaetyo.

Ia memaklumi aksi anak buahnya itu, sebagai bentuk kekecewaan mereka.

"Ini sebenarnya bentuk kekecewaan jaksa-jaksa yang tentunya berintegrasi berdedikasi tinggi, meski di tengah-tengah keterbatasan, dia bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Foto tersebut adalah foto Jaksa yang mengenakan seragam coklat, memegang tulisan, "KAMI TERUS BEKERJA WALAU ANGGARAN TERBATAS, KAMI TETAP SEMANGAT WALAU TANPA PENCITRAAN, KINERJA KAMI JANGAN KAMU HANCURKAN DENGAN #OTTRECEHAN."

Jaksa Agung menyebut para Jaksa kecewa ketika ada satu dua kasus yang dilakukan oknum Jaksa, hal tersebut berdampak kepada pencitraan seluruh Jaksa, termasuk Jaksa yang memiliki integritas dan integrasi tinggi.

"Ketika ada oknum yang melakukan perbuatan atau penyimpangan, itu menjadi kekecewaan mereka," katanya.

Salah satu kasus yang menjerat korps adhyaksa adalah penangkapan terhadap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat lalu (9/6).

Dari Operasi Tangkat Tangan (OTT) itu, penyidik menyita uang Rp 10 juta.

Apakah kalimat "JANGAN KAMU HANCURKAN DENGAN #OTTRECEHAN," ditujukan untuk lembaga KPK yang baru saja mencokok jaksa yang diduga bermasalah, Jaksa Agung enggan menjawabnya.

Ia hanya menegaskan, foto tersebut adalah bentuk kekecewaan anak buahnya.

"Saya memandangnya itu sebagai kekecewaan pada teman-temannya atau oknum yang melakukan penyimpangan," katanya.

Mengenai kasus yang terjadi di Bengkulu, HM Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalang-halangi KPK dalam bekerja.

Pihak Kejaksaan Agung mempersilahkan KPK, memproses Parlin Purba, sesuai hukum yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved