Kasus Rizieq Shihab dan Firza
Firza Husein Hari Ini Batal Diperiksa Lantaran Mendadak Sakit
"Alasan kesehatan tidak hadir, nanti kita agendakan minggu depan," kata Argo Yuwono.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein tak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka dugaan chat pornografi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/6/2017). Pihak Firza meminta penundaan pemeriksaan.
"Jadwalnya iya. Tapi, kita minta ditunda," ujar Azis Yanuar, pengacara Firza, saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penundaan pemeriksaan tersebut, dengan alasan Firza sedang sakit.
Pihak Firza pun telah mengirimkan surat mengenai penundaan pemeriksaan.
"Alasan kesehatan tidak hadir, nanti kita agendakan minggu depan," kata Argo Yuwono.
Sebelumnya, Argo Yuwono mengatakan akan kembali memanggil para saksi dan tersangka kasus tersebut.
"Nanti hari Selasa kami akan memanggil sebagai saksi HRS, itu Ibu Emma (Kak Emma atau Fatimah), lalu Rabu kita panggil tersangka FH (Firza Husein) sebagai saksi tersangka HRS. Sekitar jam 9 kita agendakan," katanya.
Reporter: Mohamad Yusuf