Hak Angket KPK
Belum Ada Surat Fraksi, Politikus Gerindra Keluar Ruang Rapat Pansus Angket KPK
Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Wenny Warouw sempat hadir dalam rapat perdana Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Wenny Warouw sempat hadir dalam rapat perdana Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Wenny tiba-tiba keluar ruangan saat rapat akan dimulai.
"Dia keluar kan, karena belum ada surat," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Farry Djemy Francis di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Fary mengatakan Fraksi Gerindra akan mengirim nama-nama bila pansus angket KPK berjalan.
Wenny tidak mengikuti rapat karena Fraksi Gerindra belum mengeluarkan surat.
Baca: Lagu Surat Buat Wakil Rakyat dan Seperti Para Koruptor Terdengar Jelang Rapat Angket KPK
Fary mengatakan Gerindra mendapatkan jatah empat anggota di Pansus Angket KPK.
Tetapi, sampai saat ini Fraksi Gerindra belum mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR.
"Nanti kita kirimkan. Dia (Wenny Warouw) sadar kalau memang belum ada surat. Kalau resmi kan harusnya sudah ada surat," kata Fary.
Fary yakin Wenny keluar karena perintah pimpinan Fraksi Gerindra.
Namun, Fary tidak menyebut nama pimpinan fraksi.
Ia pun menegaskan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memerintahkan fraksi untuk menolak pelemahan KPK.
"Surat kepada Pak Wenny itu belum kita kasih. Kan belum ada surat ditandatangani," kata Ketua Komisi V DPR itu.