Minggu, 5 Oktober 2025

Menkumham Harap DPR Segera Selesaikan RUU Anti Terorisme

Ia berpendapat bahwa undang-undang ini dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terjadinya aksi teror.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly berharap agar anggota DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Anti Terorisme.

Ia berpendapat bahwa undang-undang ini dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terjadinya aksi teror.

Namun, kenyataannya sudah setahun lebih pembahasan ruu anti terorisme tak kunjung selesai. Karena itu, Yasonna mendorong agar pansus bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini.

Untuk diketahui, baru-baru ini terjadi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu. Dalam kejadian itu, empat orang tewas. Tiga di antaranya anggota Polri.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved