Suap Pejabat BPK
Auditor Utama BPK Dicokok KPK Saat Serah Terima Uang
Seorang auditor utama BPK dicokok KPK. Saat penangkapan terjadi kondisinya sedang melakukan kegiatan serah terima uang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan. Kali ini seorang auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dicokok tim satgas lembaga antirasuah tersebut.
Saat penangkapan terjadi kondisinya sedang melakukan kegiatan serah terima uang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap.
"Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri.
Saat ini kata Febri, mereka yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan perihal adanya penangkapan seorang auditor BPK tersebut, namun Agus enggan merinci detil operasi tangkap tangan itu.
"Tunggu besok saja ada konpers (konferensi pers)," ujar Agus.
Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan RI, Hendar Ristriawan membenarkan terdapat pejabat BPK yang dibawa oleh KPK.
"Benar, ada dua orang pejabat dan satu staf dari BPK dibawa oleh KPK dari gedung ini," katanya di Kantor BPK, Jakarta.
Dua pejabat tersebut berinisial R dan AS. Sementara satu staf yang ikut dibawa berinisial Y.
"Totalnya ada tiga orang semua dari dua ruangan yang ada di BPK," jelasnya.
Petugas KPK, kata dia, masuk ke gedung sekira pukul 15.12 WIB di dua ruangan dan keluar pada pukul 17.08 WIB menuju kantor KPK membawa dua pejabat dan satu staf BPK.
Dia masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut alasan ketiganya dibawa oleh KPK.
"Itu juga kami masih menunggu. Kami dan KPK akan konferensi pers besok sore," kata dia.
Informasi yang dihimpun auditor utama itu ditangkap terkait status WTP di Kementerian Desa. Saat ditanyakan mengenai hal tersebut Hendar enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Kami belum tahu, itu kewenangan KPK untuk menjawab," kata dia.
Disebut-sebut ada tujuh orang yang ditangkap KPK termasuk pejabat di Kementerian Desa dan BPK.
Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang puluhan juta rupiah yang menjadi barang bukti. Adapun salah satu auditor yang dicokok penyidik KPK berinisial RS diduga adalah Rachmadi Saptogiri.
Rachmadi adalah pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia merupakan auditor utama keuangan negara III BPK.
Sebelum menjadi auditor utama, ia pernah bertugas menjadi Kepala BPK daerah Sulawesi Utara.
Rachmadi kini tinggal di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rachmadi mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara serta riset dan teknologi.
Dalam melaksanakan tugas, ia memimpin bidangnya yakni AKN III.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qasasi membenarkan terjadinya penangkapan terhadap auditornya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Achsanul, berdasarkan informasi yang dia terima yang ditangkap adalah auditor utama III.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo membenarkan salah satu ruangannya turut disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK," kata Eko Putro Sandjojo saat dihubungi melalui telepon.
Untuk memastikannya, Eko Putro Sandjojo mengirim biro hukum ke KPK terkait penyegelan tersebut.
"Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi," kata dia.
Setelah KPK menangkap pejabat BPK berinisial RS, AS dan Y, pengamanan gedung BPK semakin diperketat.
Tampak beberapa petugas keamanan menjaga sekitar gedung. Pengawasan semakin diperketat.
Salah seorang petugas keamanan BPK mengatakan, di dalam gedung masih ada kegiatan, sehingga tidak diperkenankan untuk masuk. Apapun kepentingan pengunjung, dengan tegas petugas melarang masuk.
"Kami enggak bisa izinin masuk dengan alasan apapun. Mau salat atau apa tetap enggak bisa, ya karena arahan begitu, soalnya keadaannya lagi enggak bisa saat ini. Di dalam lagi ada keperluan, makanya enggak bisa," kata petugas tersebut.
Beberapa petugas masih melakukan aktivitas di sekitar gedung. Beberapa mobil berpelat merah juga masih terparkir di area parkiran.
Pemandangan serupa juga terlihat di Kantor Kementerian Desa, garis polisi juga telah terpasang di gedung tersebut. (eri/rio/wly)