Selasa, 7 Oktober 2025

Hak Angket KPK

PPP Akan Komunikasi dengan Fraksi-Fraksi Terkait Hak Angket KPK

"Musyawarah ini kan memang diperlukan mengingat pada saat ini terdapat lima fraksi yang telah menyiapkan anggotanya,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Arsul Sani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto meminta hasil Rapat Paripurna mengenai hak angket KPK ditindaklanjuti.

Hal itu dikatakan Novanto saat pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR, Kamis (18/5/2017).

Menanggapi hal itu, Sekjen PPP Arsul Sani menilai Setya Novanto menginginkan seluruh fraksi bermusyawarah kembali mengenai kelanjutan hak angket yang telah disahkan pada akhir masa sidang.

"Musyawarah ini kan memang diperlukan mengingat pada saat ini terdapat lima fraksi yang telah menyiapkan anggotanya jika proses angket ditindaklanjuti dengan Pansus," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Arsul mengatakan satu fraksi menolak mengirimkan wakilnya yang dinyatakan secara terbuka dalam rapat paripurna.

Kemudian empat fraksi belum menyampaikan secara final mengenai wakil di Pansus.

"Apakah akan mengirimkan anggotanya di pansus tersebut," kata Anggota Komisi III DPR itu.

PPP, kata Arsul, akan berkomunikasi lagi dengan seluruh fraksi lainnya.

Arsul mengakui sikap politik partai dan fraksi berlangsung dinamis.

"Sepanjang tujuannya tidak untuk melemahkan KPK maka ya perubahan sikap itu tidak berarti inkonsisten," kata Arsul.

Arsul menuturkan pihaknya akan melihat perkembangan sikap empat fraksi lain mengenai hak angket KPK.

"Jika terdapat satu fraksi lain yang kemudian memutuskan untuk mengirim wakilnya ke Pansus, kan berarti secara fraksi sudah mayoritas, maka FPPP akan rapat internal kembali untuk ambil keputusan final," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto menyinggung hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan pidato pembukaan masa sidang V tahun 2016-2017.

Novanto mengingatkan hasil rapat paripurna pada tanggal 28 April 2017.

Dimana sesaat sebelum pidato Penutupan Masa Persidangan IV, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket tentang KPK.

"Pada kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Novanto saat Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved