Selasa, 30 September 2025

Pimpinan DPR Kroscek Informasi Surat BIN Larang Pegawai Berjenggot dan Celana Cingkrang

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum mendengar adanya surat BIN yang melarang pegawai memelihara jenggot

Tribunnews.com/ Adiatmaputra Fajar Pratama
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan belum mendengar adanya surat BIN yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang.

"Posisinya akan saya kroscek betul tidak," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Taufik lalu meminta semua pihak untuk saling menjaga rasa toleransi kebangsaan. Ia mengingatkanasyarakat agar tidak disibukkan dengan isu anti toleransi.

Politikus PAN itu mengaku selama masa reses dirinya berkeliling ke daerah. Hasilnya, kondisi masyarakat tidak seperti dikhawatirkan kalangan elit.

"Selama reses di Indonesia Timur, toleran banyak kader PAN non muslim, mereka ada acara menjelang ramadhan di NTT, Papua Barat, mereka rukun," kata Taufik.

Sebelumnya diberitakan, BIN menerbitkan surat edaran yang melarang pegawai memelihara jenggot, berambut panjang dan memakai celana cingkrang. Surat edaran bernomor SE-28/V/2017 beredar di media sosial. Surat itu ditandatangani Sekretaris Utama BIN Zaelani bertanggal 15 Mei 2017.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan