Selasa, 30 September 2025

Teroris Siber

PN Tipikor Jakarta Amankan Data untuk Antisipasi Serangan Ransomware Wannacry

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta turut bersiaga terkait adanya ancaman serangan siber Ransomware Wannacry.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
IST
Ransomware WannaCry 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta turut bersiaga terkait adanya ancaman serangan siber Ransomware Wannacry.

Humas Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Yohanes Priyana mengatakan pimpinan pengadilan telah menugaskan tim IT untuk membuat salinan data-data penting.

"Pimpinan sudah ambil kebijakan untuk segera ambil sikap dan tindakan khususnya pada bagian IT serta menyalin data-data penting," kata Yohanes Priyana, saat dihubungi Tribun, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Sebelumnya diberitakan, serangan siber berskala besar menelan 200 ribu korban 150 negara. Di Indonesia, Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais di DKI Jakarta turut menjadi sasaran dari ransomware jenis Wannacry. Serangan ini mengakibatkan pelayanan kepada pasien di rumah sakit ini terganggu.

Ransomware adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau mengenkripsi semua file yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.

WannaCry merupakan virus jenis baru dari Ransomware mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi Server Message Block (SMB).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan