Selasa, 30 September 2025

Korupsi e KTP

Andi Narogong alias Andi Agustinus Tersangka Proyek e-KTP

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus, kembali diperiksa Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (15/5/2017). 

Laporan Wartatawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus, kembali diperiksa Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/5/2017).

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta.
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tersangka Andi Agustinus tiba di KPK untuk melanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta.
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Untuk diketahui Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012 yang diduga merugikan negara sebesar hingga Rp 2,3 triliun.

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta.
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan