Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Ahok

GNPF MUI Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Ahok, MUI: Indonesia Harus Jadi Contoh Islam Toleran

Bachtiar Nasir berharap bahwa setelah ini tuduhan-tuduhan anti-NKRI, anti-kebhinnekaan, atau anti apa saja kepada pihaknya bisa dihentikan.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vonis dalam kasus penodaan agama telah dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (9/5/2017) lalu.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan langsung diperintahkan untuk ditahan meskipun Ahok mengajukan banding.

Ada yang kecewa, ada pula pihak yang menerima atas putusan ini.

Baca: Aksi Damai Dukung Ahok: Kebangkitan Silent Majority

Baca: Risma Baru Mau Pulang dari Mako Brimob kalau Ahok Balik Lagi ke Balai Kota DKI Jakarta

Presiden Joko Widodo meminta semua masyarakat Indonesia menghormati putusan majelis hakim.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun senada dengan suara presiden.

Baca: Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Presiden Jokowi: Saya Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum yang Ada

Baca: Begini Aksi Seribu Lilin Dukung Ahok di Sejumlah Daerah di Indonesia

Energi anak bangsa selama beberapa bulan terakhir terkuras dalam kasus ini.

Waktunya kembali merajut persatuan yang sempat tergoyahkan.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) pun berencana melakukan rekonsiliasi dengan kubu Ahok, dengan harapan kembali menjalin tali persaudaraan.

Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir berharap bahwa setelah ini tuduhan-tuduhan anti-NKRI, anti-kebhinnekaan, atau anti apa saja kepada pihaknya bisa dihentikan.

Baca: Ahok Dipenjara, Buni Yani: Saya Senang, Terbukti Saya Tidak Bersalah, yang Bersalah Memang Pak Ahok

Baca: Aksi Massa Pendukung Ahok di Mako Brimob Ini Dibubarkan Polisi

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved