Penyidik KPK Diteror
AL, Pria yang Sempat Diperiksa Terkait Penyerangan Novel Kerja Sebagai Sekuriti Spa
Namun polisi akhirnya melepaskan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut, setelah dimintai keterangan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, mulai tersibak.
Tim gabungan dari penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mulai mendapatkan petunjuk mengenai pelaku setelah mendapatkan keterangan dari Novel di Singapura.
Novel memberikan satu foto orang yang diduga menjadi penyiram air keras ke arah mukanya.
Awalnya pihak kepolisian mendatangi Singapore National Eye Centre (SNEC) tempat Novel dirawat, di Singapura.
Namun, mereka tidak mendapatkan izin dari pihak dokter untuk menanyai Novel karena faktor kesehatannya.
"Sampai di sana, dokter belum memberikan izin dan pemeriksaan BAP juga belum bisa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017)
Akhirnya pihak kepolisian mencoba melobi pihak rumah sakit untuk bisa berkomunikasi dengan Novel meski sebentar. Akhirnya pihak kepolisian diizinkan untuk berkomunikasi dengan Novel.
Akhirnya Novel memberikan satu foto orang yang dicurigainya sebagai pelaku penyerangan. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mencari orang yang diduga pelaku.
Akhirnya pada Selasa (9/5/2017) malam, polisi menangkap seorang yang diduga pelaku berinisial AL (30). "Setelah kami periksa, AL ini adalah karyawan sekuriti spa di Jakarta," ujar Argo.
Namun polisi akhirnya melepaskan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan tersebut, setelah dimintai keterangan. Setelah memeriksa AL selama 1x24 jam, polisi tak menahan AL karena tak terindikasi pelaku penyerangan Novel.
Meski begitu, polisi akan mencari bukti lainnya untuk pendalaman keterangan AL. Kepolisian memeriksa alibi dari AL.
"Sedang kita cek alibinya. Kita tidak menahan yang bersangkutan," jelas Argo.
Saat ini AL masih berstatus sebagai terduga. Penyidik kini hanya mengajak menelusuri alibi yang dikatakan AL kepada penyidik.
Kepada petugas, AL mengaku memiliki jadwal kerjanya berangkat pada pukul 15.00 dan pulang pukul 00.00 WIB, sementara, ketika jam masuk pukul 17.00 dia kembali setelah tamu pulang.