Hak Angket KPK
Fahri Hamzah Bantah Jika Sikapnya Halangi Kerja KPK, LSM Dibawa-bawa
Fahri mengaku akan mengungkapkan pola relasi tidak sehat di masyarakat bila dirinya diperiksa hak angket KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke MKD DPR maupun KPK. Fahri membantah sikapnya menghalangi kerja KPK.
"Kalau saya jadi penghalang, siapa yg merasa dihalangi? Kenapa saya kritik KPK yang marah LSM? Saya curiga LSM kongkalingkong," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Fahri mengaku akan mengungkapkan pola relasi tidak sehat di masyarakat bila dirinya diperiksa hak angket KPK. Di mana, kata Fahri, terjadi penciptaan imajinasi soal korupsi itu yang tidak rasional.
"Nanti saya bisa ungkapkan itu, misal siapa yang dapat dana karena setiap hari memuji KPK. Itu saya tau dan ada data nya. Termasuk teman-teman yang tak bisa membatasi diri bahwa kebebasan tidak boleh dihakimi," lanjut Fahri.
Fahri mengaku telah mengkritik KPK sejak tahun 2005. Saat itu, artikel yang ia tulis soal KPK banyak ditolak media massa. Namun, ketika iklim kritik dibuka maka terdapat elemen lain yang mengganggu.
"Karena selalu ada kelompok yang menikmati kebebasan itu sebagai cara kita memperbaiki negara, dan ada yang terancan mungkin karena persoalan ekonomi," kata Fahri.(*)