Kamis, 2 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Ibas Sebut Rapat Paripurna DPR Hak Angket KPK Tergesa-gesa

"Kita serahkan pada paripurna walaupun kita menganggap pada proses yang terlalu cepat dan tergesa-gesa,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyetujui penggunaan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) melihat proses rapat paripurna terlalu cepat.

"Kita sudah sangat gamblang kalau proses mekanisme paripurna kita serahkan pada paripurna walaupun kita menganggap pada proses yang terlalu cepat dan tergesa-gesa," kata Ibas di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/4/2017).

Ibas mengatakan Demokrat tegas menolak hak angket KPK digunakan DPR.

Namun, kata Ibas, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan mengikuti proses yang ada.

Baca: Pimpinan DPR Dinilai Arogan, PPP Walkout Saat Rapat Paripurna Hak Angket KPK

Baca: Jadi Buronan KPK, Ruang Kerja Miryam S Haryani di DPR Terkunci Rapat

Baca: Miryam Jadi Buronan KPK, Hanura: Dihubungi Tidak Pernah Nyambung

Baca: Kuasa Hukum Nilai KPK Berlebihan Tetapkan Miryam Masuk Daftar Buron

Ibas menuturkan terdapat tiga fraksi yang sudah menyatakan menolak hak angket KPK. Ketiga fraksi tersebur yakni Demokrat, Gerindra dan PKB.

"Jadi tiga banding tujuh saat ini dan kami telah menyuarakan aspirasi fraksi kami dan aspirasi rakyat, tapi parlemen ini ada mekanisme pengambilan keputusan," kata anggota Komisi X DPR itu.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman.

Ia menyebut proses pengambilan keputusan di rapat paripurna DPR cepat. Padahal, ia mengira terdapat lobi-lobi antar fraksi.

"Mestinya jangan dulu diputuskan," kata Benny.

Benny mengaku Demokrat tidak dapat melakukan perlawanan terhadap proses pengajuan hak angket KPK.

Meskipun, Demokrat telah menyatakan penolakannya.

"Kami kan partai kecil. Kita enggak berkuasa melawan partai pendukung pemerintah. Inikan partai pendukung pemerintah semuanya. Enggak bisa kita lawan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved