Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Duh, Panitia Lelang KTP Elektronik Tidak Tahu Tugasnya

Anggota Tim Pelelangan, Totok mengaku tidak tahu mengenai tugas-tugas yang harus dia lakukan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
capture youtube
Sidang kasus KTP elektronik kembali dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah pihak swasta, dan konsorsium pemenang. Sidang diagendakan menghadirkan 12 orang saksi, tetapi saksi yang hadir baru 6 orang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sengkarut pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 semakin terungkap dalam lanjutan persidangan.

Anggota Tim Pelelangan, Totok mengaku tidak tahu mengenai tugas-tugas yang harus dia lakukan.

"Secara rinci tidak pernah disebutkan tugasnya apa saja, hanya insidental. Misalnya melakukan pembahasan draft evaluasi, tapi tidak pernah disebutkan secara rinci," kata Totok Prasetyo saat bersaksi di Pengadiilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Hal senada juga diungkapkan anggota Panita Lelang yang lain yakni Mahmud.

Menurut Mahmud, dalam proses lelang, yang paling banyak menentukan dan terlibat adalah Ketua Panita Lelang Drajat Wisnu Setyawan.

Menurut dia, walau mereka memiliki SK yang mengatur tugas masing-masing panitia, Drajat Wisnu Setiawan memegang peranan penting.

"Memang kita baca tapi dalam implementasi terkait dengan itu banyak yang terkait dengan pengadaan paket ini banyak yang ke ketua," kata dia.

Sekadar informasi, negara ditaksir kehilangan uang karena dikorupsi Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan