GKR Hemas Berharap Jumlah Perempuan di Parlemen Ditingkatkan
Walaupun Indonesia sudah 72 tahun merdeka, dan menjunjung tinggi emansipasi wanita, namun masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Gusti Kanjeng Ratu (
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun Indonesia sudah 72 tahun merdeka, dan menjunjung tinggi emansipasi wanita, namun masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menyebut salah satu yang perlu diperbaiki adalah di bidang politik.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga merupakan permaisuri Kraton Jogja itu mengingatkan bahwa prosi perempuan di lembaga-lembaga perwakilan rakyat sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD dan DPRD (MD3), harus didongkrak jumlahnya.
Pemilu Legislatif tahun 2014, hanya mampu menghasilkan keterwakilan perempuan di legislatif sebanyak 97 kursi atau sekitar 17,32 persen, di DPR, 35 kursi atau sekitar 26,51 persen, di DPD, dan rata-rata 16,14 persen di DPRD serta 14 persen di DPRD kabupaten atau kota.
Hal itu bisa terjadi antara lain karena kurangnya komitmen dar Partai Politik (Parpol) untuk mengupayakan agar calon anggota legislatif (Caleg) mereka lolos, sehingga kuota 30 persen bisa dipenuhi. (*)