Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Kembali Disebut Dapat Pembagian 7 Persen Proyek E-KTP

Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kembali disebut terkait pembagian uang yang diduga terkait korupsi KTP elektronik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Sidang lanjutan Korupsi e-KTP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kembali disebut terkait pembagian uang yang diduga terkait korupsi KTP elektronik, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya mengaku pernah mendengar dari rekannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby mengenai aliran yang ke Setya Novanto.

"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Grup dapat 7 persen?" kata Jaksa KPK Abdul Basir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis(20/4/2017).

Johanes membenarkan pertanyaan jaksa tersebut. Selain membenarkan, Johanes membetulkan istilah SN Grup sebenarnya adalah pribadi dan bukan kumpulan.

"Mau nggak mau ya Setya Novanto," kata dia.

Terkait pembagian uang 7 persen kepada Setya Novanto adalah mengenai adanya kebutuhan Rp 200 miliar untuk pembahasan e-KTP. Johanea mengatakan Dedi Prijono hendak meminjam uang Rp 200 miliar ke Bank BRI. Dedi Prijono adalah kakak pengusa Andi Narogong, yang ikut dalam tiga konsorsium lelang e-KTP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved