Penyidik KPK Diteror
Pensiunan Perwira BAIS TNI: Ada Pesan di Balik Penyerangan Novel
Jika memang Novel direncanakan untuk dibunuh, menurutnya bisa saja hal itu dilakukan oleh pelaku.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa yag melakukan penyerangan terhadap penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Novel atau yang akrab dipanggil Novel Baswedan, sampai saat ini belum jelas. Polisi pun masih terus melakukan penelusuran.
Pada selasa lalu (11/4), Novel diserang dengan cara disiram air keras, seusai ia menunaikan ibadah shalat subuh di masjid yang teretak tidak jauh dari kediamannya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mantan Komandan Kelompok Khusus Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kolonel (Purn) Fauka Noor Farid, meyakini serangan terhadap Novel itu tidak dilakukan tidak untuk membunuh mantan anggota Polri tersebut.
"Dengan menggunakan air keras, ini niatnya pasti bukan untuk membunuh, melainkan hanya untuk melukai. Kenapa hanya dilukai, ini pasati ada pesan yang hendak disampaikan oleh pelaku atau orang suruhan pelaku,"ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com.
Jika memang Novel direncanakan untuk dibunuh, menurutnya bisa saja hal itu dilakukan oleh pelaku.
Pasalnya situasi dan kondisi lokasi penyerangan sangat memungkinkan, selain sepi, juga terdapat banyak akses untuk melarikan diri.
Ia menyebut sulit untuk dipercaya bahwa pesan tersebut disampaikan atas kaitannya dengan permasalahan pribadi Novel.
Fauka Noor Farid percaya pesan itu disampaikan atas kaitaannya dengan profesi Novel, yang memang banyak menangani kasus korupsi yang melibatkan orang-orang besar.
Pesan yang hendak disampaikan adalah pesan teror untuk Novel atau lembaga tempat ia bekerja.
Pesan tersebut ia yakini disampaikan agar KPK tidak macam-macam dengan si pemberi pesan, yang sampai saat ini masih terus dicari oleh Polisi.
"Selain menyampaikan pesan teror, perlu diingat juga, dengan penyerangan ini setidaknya kinerja KPK dalam menanganni kasus ikut terganggu, dan itu tentunya menguntungkan orang-orang yang lagi ditangani kasusnya," ujar Faoka Noor Farid.
"Dengan penanganan kasus yang terganggu, apalagi Novel sudah tidak bisa lagi ikut menagnani kasus yang dia tangani sebelumnya, hal itu merupakan kesempatan bagi orang-orang yang kasusnya masih ditangani KPK," ujarnya.
Jika memang penyerangan tersebut didalangi oleh seseorang yang kasusnya tengah ditangani oleh lembaga anti rasuah tersebut, tentunya terganggunya proses penanganan kasus oleh KPK akan dimanfaatkan agar ia sepenuhnya bisa lolos dari jeratan hukum.
"Kalau memang seperti itu, penyerangan ini hanyalah sekenario pertama, pasti ada aksi-aksi lanjutan, mungkin bukan penyerangan seperti ini lagi, tapi lobi-lobi atau pedekatan ke orang-orang tertentu," katanya.