Penyidik KPK Diteror
5 Teror yang Pernah Diterima KPK: Dari Air Keras, Bom Hingga Santet
Ancaman itu beragam, mulai dari teror air keras, bom, penjara, santet hingga ancaman pembunuhan.
Editor:
Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapatkan teror berupa penyiraman air keras ke wajahnya.
Hal ini tentu saja mengejutkan sekaligus menarik perhatian publik, mengingat Novel tercatat sebagai salah satu penyidik KPK yang menangani kasus korupsi E-KTP yang saat ini sedang panas-panasnya.
Bukan kali ini saja ancaman teror diterima kepada anggota KPK lainnya.
Dari catatan TribunWow.com, setidaknya ada lima teror yang ditujukan kepada anggota KPK yang sempat terekspose ke publik.
Ancaman itu beragam, mulai dari teror air keras, bom, penjara, santet hingga ancaman pembunuhan.
Berikut selengkapnya:
1. Ancaman Santet
Pada 2013, KPK sempat mendapatkan teror santet.
Hal itu menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah, menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Isu serangan santet yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu dengan cepat tersebar hingga menimbulkan reaksi publik.
Banyak kalangan yang memberikan dukungan kepada KPK saat itu, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi menyatakan, KPK tetap akan berpikiran positif dalam menyoroti isu santet tersebut.
"Kami berpikiran positif saja, menyerahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata Johan, Kamis (19/12/2013).
2. Teror Bom di kediaman Afief Julian Miftach
Juli 2015 silam, kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Afief Julian Miftach mendapatkan sebuah teror.