Jumat, 3 Oktober 2025

Kuasa Hukum Ahok: Ahli Tidak Menemukan Unsur Penodaan Agama

Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan ahli-ahli yang dihadirkan di persidangkan akan menjelaskan kata yang diucapkan te

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan ahli-ahli yang dihadirkan di persidangkan akan menjelaskan kata yang diucapkan terdakwa dalam konteks secara keseluruhan.

Menurut kuasa hukum nanti saksi akan menjelaskan apakah ada unsur kesengajaan dan niat dalam terdakwa untuk menodai agama Islam dalam perkara kliennya.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved