Korupsi KTP Elektronik
Pimpinan Fraksi Punya Peran Besar Dalam Pembahasan KTP Elekronik
Anggota DPRI RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno jadi saksi dalam sidang kasus KTP elektronik, Kamis (23/3/2017).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRI RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno jadi saksi dalam sidang kasus KTP elektronik, Kamis (23/3/2017).
Dalam kesaksiannya, teguh Juwarno mengatakan sikap anggota fraksi di Komisi akan tergantung keputusan ketua fraksi.
Misalnya saat pembahasan anggaran sebuah program, Teguh Juwarno yang saat itu duduk sebagai wakil ketua Komisi II DPR RI akan menurut pada ketua Fraksi PAN.
"Umumnya dibahas bersama. Kalau sudah disepakati harus ditaati," kata Teguh Juwarno di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Namun, Teguh mengaku fraksi PAN tidak pernah membahas mengenai sikap partainya terkait penganggaran KTP elektronik.
Mantan Wakil Ketua Komisi II dari fraksi Partai Demokrat Taufik Effendi pun mengatakan hal serupa.
Kata Taufik Effendi, pimpinan fraksi memegang peranan penting.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK hari ini menghadirkan enam saksi untuk dua terdakwa Irman dan Sugiahrto.
Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
Sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen.
Negara disebut menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triiun anggaran penggadaan KTP elektronik.