Selasa, 7 Oktober 2025

Ipar Jokowi Akui Urus Permasalahan Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia

Namun, ia mengaku tidak mengetahui alasan permohonan tax amesty PT EK Prima Ekspor Indonesia disebut dihambat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata

Permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima antara lain pengajuan pengembalian kelebihan bayar pajak (restitusi), Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai, Penolakan Pengampunan Pajak (tax amnesty), dan Pemeriksaan Bukti Permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA Enam) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta.

PT EK Prima memiliki restitusi pajak senilai Rp 4.533.578.900 pada periode Januari 2012 sampai dengan Desember 2014. Restitusi tersebut diajukan Mohan pada 26 Agustus 2015 ke KPP PMA Enam.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved