Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Akan Berlakukan Tarif Batas untuk Transportasi Online

Bagi anda pengguna jasa angkutan roda empat berbasis aplikasi online siap-siap menerima dampak dari keputusan pemerintah berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi anda pengguna jasa angkutan roda empat berbasis aplikasi online siap-siap menerima dampak dari keputusan pemerintah berikut ini.

 Jika anda kerap menikmati diskon biaya perjalanan, bahkan sampai tarifnya gratis, bisa jadi mulai 1 April nanti semuanya akan berubah.

Pemerintah merevisi peraturan yang akan mengharuskan adanya tarif batas atas dan batas bawah, sebagai buntut dari banyaknya protes atas keberadaaan angkutan online.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved