Jumat, 3 Oktober 2025

Jokowi Lantik Seorang Perempuan Berpangkat Brigjen untuk Wakil Gubernur Sumut

Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka.

Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Pagi ini, Kamis(9/3/2017) secara resmi Presiden Jokowi melantik Nurhajizah Marpaung sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan tahun 2013-2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi ini, Kamis(9/3/2017), Presiden Jokowi secara resmi melantik  Nurhajizah Marpaung sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan tahun 2013-2018.

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018.

Prosesi pelantikan Nurhajizah pada hari ini dilaksanakan hampir serupa dengan prosesi pelantikan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, pada 25 Mei 2016 silam.

Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka.

Prosesi pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Nurhajizah sendiri sebelumnya telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Gubernur Tengku Erry Nuradi untuk sisa masa jabatan 2013-2018.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved