Jokowi Lantik Seorang Perempuan Berpangkat Brigjen untuk Wakil Gubernur Sumut
Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi ini, Kamis(9/3/2017), Presiden Jokowi secara resmi melantik Nurhajizah Marpaung sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara sisa masa jabatan tahun 2013-2018.
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018.
Prosesi pelantikan Nurhajizah pada hari ini dilaksanakan hampir serupa dengan prosesi pelantikan Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, pada 25 Mei 2016 silam.
Petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka.
Prosesi pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.
Nurhajizah sendiri sebelumnya telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Gubernur Tengku Erry Nuradi untuk sisa masa jabatan 2013-2018.