Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Megawati Perintahkan Kader PDIP Kawal dan Amankan Suara Ahok-Djarot

Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan kader dan sukarewalan untuk mengawal surat suara di Pilkada DKI Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan), Ketua TimnPemenangan Prasetio Edi Marsudi (kiri), dan Pasangan Cagub Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (tengah), Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) berfoto bersama usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Megawati Soekarnoputri menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya untuk warga Jakarta yang telah memilih Pasangan Ahok-Djarot dan meminta para pendukung untuk tetap solid bila pilkada dilanjutkan ke putaran kedua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memerintahkan kader dan sukarewalan untuk mengawal surat suara di Pilkada DKI Jakarta.

Hal itu untuk mengantisipasi putaran kedua Pilkada DKI Jakarta bagi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.

"Saya tadi sudah memerintahkan kepada seluruh kader dan partisipasi partai, sukarelawa untuk mengawal dan mengamankan suara rakyat tersebut kalau harus masuk sampai putaran dua," kata Megawati dalam jumpa pers di Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Baca: Ahok-Djarot Ungguli Anies-Sandi di TPS Megawati

Megawati mengatakan PDI Perjuangan siap menjalani putaran kedua sehingga ibukota memiliki pemimpin yang bekerja.

"Kami meminta memohon dipertimbangkan untuk bisa melaksanakan kerja sehingga bisa mendapatkan putaran kedua ini," kata Megawati.

Megawati bersyukur berdasarkan perhitungan cepat sementara pasangan Ahok-Djarot memperoleh suara tertinggi sebesar 43,5 persen.

Ia mengingatkan Jakarta memiliki perbedaan dengan daerah lain.

"Meskipun kita memperoleh suara tertinggi, tapi yang harus didapatkan adalah minimal 50 persen plus 1 suara. Maka meskipun kita masih menunggu betul hasil rekapitulasi manual, atau perhitungan resmi KPUD Jakarta," ujar Megawati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved