Kasus Ahok
Ini Argumentasi PKS Gelontorkan Hak Angket Pengaktifan Kembali Ahok
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Almuzzammil Yusuf menegaskan lima argumentasi hak angket tentang pengaktifan kembali Basuki Tjahya Purnama atau Ahok seba
Penulis:
Ferdinand Waskita
"Ini semua kembali kepada kebijaksanaan Presiden Jokowi. Seharusnya Presiden Jokowi lebih sensitif dan menyadari bahwa kasus Ahok adalah kasus yang sangat besar yaitu kasus penistaan terhadap Alqur’an, yang telah menyulut ketersinggungan dan kemarahan jutaan umat Islam sebagaimana sebagian diekspresikan pada Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 yang gemanya dirasakan sampai saat ini,” desak Muzzammil.