Selasa, 7 Oktober 2025

Menkominfo Nilai Hoax Sudah Jadi Isu Global

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai hoax telah menjadi isu global.

Tribunnews/JEPRIMA
Menkominfo Rudiantara saat berfoto diantara foto yang dipamerkan dengan tema Unpublished di Bentara Budaya Jakarta (BBJ), Jakarta Barat, Senin (6/2/2017). Pameran foto tersebut memajang 100 foto dari 560 foto yang terdapat di dalam buku foto berjudul "Unpublished". Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai hoax telah menjadi isu  global.

Oleh karena itu ia pun mendorong komunitas-komunitas medsos untuk membuat kode etik.

Rudiantara mencontohkan dirinya selalu mencari kepastian jika mendapatkan informasi.

"Kalau mengirim informasi pastikan benar. Pastikan juga ada manfaatnya atau tidak. Kalau enggak ya namanya gibah. Kan dosa juga," kata Rudiantara dalam seminar Fraksi Golkar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Rudiantara mengatakan banyak contoh positif yang dapat diambil dari media sosial. Contohnya, ibu-ibu yang memerikan informasi mengenai masakan di Facebook.

"Atau yang pintar menjahit. Nah banyak lagi yang positif," kata Rudiantara.

Rudiantara menuturkan terdapat tiga landasan hukum mengenai media sosial. UU Pers, UU Penyiaran dan UU ITE. Ia mengingatkan ketiga UU tersebut menjadi koridor dalam menjaga independensi pers.

Sedangkan untuk pencegahan hoax, Rudiantara menuturkan hal tersebut harus dilakukan di hilir dan hulu.

"Ini seperti menyembuhkan orang sakit, Itu di hilir. Kalau di hulu bagiamana membuat orang sehat. Nah itu analoginya. Ada code of conduct atau etika. Ini yang harus dibuat," kata Rudiantara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved