Silaturahim ke Pesantren Al-Istiqomah, Kapolres OKU Timur Beri Motivasi ke Para Santri
Kegiatan ini juga menjadi sarana yang tepat untuk menyampaikan motivasi hingga pesan-pesan soal keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan Polri terus menggiatkan silaturahim ke kalangan kyai dan pondok pesantren Tanah Air untuk makin mendekatkan diri dengan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi sarana yang tepat untuk menyampaikan motivasi hingga pesan-pesan soal keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru bersama jajaran juga melakukan hal sama pada Sabtu (4/2/2017) kemarin.
Audie bersama jajarannya menyempatkan diri bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah.
Kehadiran Audie dan jajaran disambut positif oleh ratusan santri dan Kyai Ahmad Suhadi Ismail di sana.
Dalam kesempatan itu Kiyai Ahmad Suhadi Ismail meminta Audie memberikan motivasi pada para santrinya.
Audie yang pernah jadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan kemudian mengajak para santri senantiasa bersyukur karena bisa berada di dalam lingkungan Pondok Pesantren.
Di pondok ini mereka bisa menuntut ilmu dan agama serta melakukan kegiatan-kegiatan positif menjadi pribadi yang benar dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Anak-anaku sekalian, kalian disini sudah berada di tempat yang benar. Manfaatkan masa-masa kalian belajar di Pondok Pesantren ini. Kalian di pondok ini dapat ilmu, bayangkan teman-teman kalian yang ada di jalan? Saya mengajak anak-anaku sekalian untuk selalu mengisi diri dengan hal positif,"ucap Audie.
Diterangkan Audie, apa yang dibuat oleh manusia sesungguhnya adalah bentuk gambaran jiwa dan kepribadian manusia itu sendiri. Apabila setiap manusia menyadari hal itu, maka Insya Allah semuanya akan hidup dalam suasana aman dan damai.
Lebih lanjut, Audie juga mengajak para santri untuk menjauhkan diri dari "penyakit". Penyakit yang dimaksud ialah beragam tindak kejahatan yang rentan dengan kaum muda.
"Saya lebih suka mengistilahkan kejahatan sebagai "penyakit" dengan demikian kita akan lebih bijaksana menyikapinya, yaitu menyembuhkan dan membunuh kuman penyakitnya, bukan membunuh orangnya," tegas Audie.
Mantan Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini melanjutkan untuk menyembuhkan penyakit ada dua cara, yang pertama dengan mengobatinya.
"Inilah yang dikerjakan oleh kami aparat Kepolisian dalam bentuk menangkap para penjahat dan melakukan proses hukum. Kalian tentu tahu bahwa obat kebanyakan berasa pahit dan selalu ada efek samping. Itulah yang kami terima dalam bentuk penolakan-penolakan. Bagaikan seorang anak yang ingin sembuh tapi menolak minum obat karena berasa pahit," ucap Audie.